ADIPURA adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Salah satu aspek yang akan mendapat penilaian menentukan adalah parameter/sarana kebersihan.
Sebagai Catatan, apabila tidak ada pengolahan lindi, maka sumur pantau dianggap tidak ada sedangkan sumur pantau bukan merupakan sumur penduduk
Pada Prasarana dan Sarana Utama, meliputi: Alat berat, Sistem pencatatan sampah, dan Sarana Pencegahan dan Pengendalian Pencemaran yang meliputi: Drainase (3), yaitu drainase yang berada di sekeliling TPA secara keseluruhan maupun yang berada di sekeliling Blok atau sel yang sedang atau sudah dioperasikan dan berfungsi sebagai saluran pembuangan air hujan, Lindi/saluran lindi, termasuk Instalasi pengolah lindi (4) dan aliran lindi, Penanganan gas, Sampah pada zona aktif, Pengaturan lahan maupun Penimbunan/pengisian sampah dan penutupan.
Sebagai Catatan, Bila nilai pengaturan lahan 30, maka nilai penimbunan diberikan 30
parameter kebersihan, sampah dan adipura adalah satu kesatuan penting yang tidak terpisahkan...
BalasHapus